Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

10 Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru yang Banyak Diperdebatkan

Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . KUHP baru ini menggantikan Wetboek van Strafrecht  peninggalan kolonial Belanda yang telah digunakan selama lebih dari satu abad. Pembentukan KUHP nasional merupakan bagian dari upaya dekolonisasi hukum serta penyesuaian terhadap nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Namun demikian, sebagaimana lazimnya proses pembaruan hukum, beberapa ketentuan di dalam KUHP baru menimbulkan diskursus akademik, perdebatan publik, serta perhatian dari berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat sipil. Perdebatan tersebut pada dasarnya merupakan fenomena yang wajar dalam sistem demokrasi, karena hukum pidana memiliki dampak langsung terhadap hak dan kebebasan warga negara. Tulisan ini mencoba mengulas secara ringkas 10 pasal yang sering menjadi bahan perdebatan dalam KUHP baru, dengan pendekatan akademik...

Postingan Terbaru

Apa Saja Unsur Perjanjian yang Sah Menurut Hukum Indonesia?

Apa Itu Justice Collaborator dalam Kasus Pidana? Memahami Peran Saksi Pelaku yang Bekerja Sama dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Apa Perbedaan Penipuan dan Wanprestasi dalam Hukum Indonesia? Memahami Batas Tipis antara Sengketa Perdata dan Perbuatan Pidana

Tantangan Penegakan Hukum di Era Media Sosial

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum di Indonesia

Hak Konsumen: Jika Ditipu Marketplace, Apa yang Harus Dilakukan?

Zina dan Kumpul Kebo dalam KUHP Baru: Benarkah Bisa Dipenjara?

KUHP Baru 2026: Apa Saja Perubahan Besar yang Wajib Diketahui Masyarakat?

Pajak Reklame dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Estetika Ruang Publik, dan Kepastian Regulasi

Pajak Hotel dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Kepastian Regulasi