Jalur Udara sebagai Hak Asasi Manusia Internasional Masa Depan: Sebuah Pendekatan Akademik dan Progresif dalam Hukum Global
Photo by [ Nothing Ahead ] via Pexels Dalam perkembangan hukum internasional modern, konsep Hak Asasi Manusia (HAM) terus mengalami perluasan baik secara normatif maupun implementatif. Jika pada awalnya HAM berfokus pada hak sipil dan politik, kemudian berkembang ke hak ekonomi, sosial, dan budaya, kini muncul wacana baru yang menarik untuk dikaji secara akademik: apakah akses terhadap jalur udara dapat dikonstruksikan sebagai bagian dari HAM internasional di masa depan? Tulisan ini mencoba mengangkat perspektif yang relatif belum banyak dibahas, yaitu jalur udara bukan sekadar ruang kedaulatan negara atau objek pengaturan hukum penerbangan, melainkan berpotensi menjadi bagian dari hak fundamental manusia dalam konteks globalisasi, mobilitas, dan keadilan akses. 1. Evolusi Konsep HAM dan Relevansinya terhadap Mobilitas Global Secara historis, HAM berkembang melalui beberapa generasi. Generasi pertama menekankan kebebasan individu dari intervensi negara, generasi kedua menuntut pemenuh...