Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Di Balik Perlindungan Konsumen: Prinsip Hukum yang Menjaga Keadilan Dua Arah

Perlindungan konsumen merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan kegiatan ekonomi modern. Hubungan antara pelaku usaha dan konsumen tidak lagi bersifat sederhana, melainkan melibatkan berbagai bentuk transaksi, informasi, serta risiko yang perlu dikelola secara proporsional. Dalam konteks inilah perlindungan konsumen hadir sebagai instrumen hukum yang bertujuan menjaga keseimbangan kepentingan para pihak. Dasar hukum perlindungan konsumen yaitu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang merupakan landasan utama perlindungan konsumen di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) terkait hubungan perdatanya, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pelaksana, dan Peraturan Sektoral Terkait, misalnya di bidang perdagangan, jasa keuangan, kesehatan, dan telekomunikasi. Pengaturan sektoral ini melengkapi kerangka perlindungan konsumen sesuai dengan karakteristik masing-masing bidang usaha. Perlindungan konsumen tida...

Postingan Terbaru

Penyelenggaraan Sistem Drainase dalam Perspektif Hukum dan Tata Kelola Lingkungan

Konsep Tanggung Jawab Hukum Tidak Langsung dalam Pengendalian Pencemaran Air

Inovasi Daerah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Penyerangan dengan Air Keras: Apa Akibat Hukumnya?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai Hak Pekerja dan Kewajiban Hukum Perusahaan

Perlindungan Cagar Budaya sebagai Upaya Menjaga Identitas Bangsa Indonesia

Aturan Hukum Pengelolaan Air Limbah Domestik yang Wajib Diketahui Masyarakat

Pembangunan atau Kerusakan? Fakta Hukum di Balik Daya Dukung Lingkungan Hidup

Kesejahteraan Lanjut Usia dalam Perspektif Hukum: Isu Tata Kelola dan Keadilan Antargenerasi

Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya: Antara Perlindungan Hukum, Kepemilikan Privat, dan Risiko Komersialisasi

Tantangan Implementasi Pengarusutamaan Gender

Referensi Buku

Perubahan Nama dan Bentuk Hukum dalam Perspektif Hukum: Identitas Badan Usaha, Kepastian Hukum, dan Tertib Administras

Peran Pemerintah dalam Pembangunan Kepariwisataan: Antara Regulasi dan Kepentingan Publik