Penyelenggaraan Sistem Drainase dalam Perspektif Hukum dan Tata Kelola Lingkungan
Sistem drainase merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan infrastruktur wilayah, khususnya di kawasan perkotaan dan permukiman. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai sarana teknis pengaliran air, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan. Secara umum, pengaturan mengenai sistem drainase dapat ditemukan dalam regulasi yang berkaitan dengan penataan ruang, pekerjaan umum dan perumahan, pemerintahan daerah, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup . Peraturan tersebut pada dasarnya menempatkan drainase sebagai prasarana publik yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, penyelenggaraan sistem drainase perlu dipahami tidak semata-mata sebagai urusan teknis, melainkan juga sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Drainase sebagai Bagian dari Infras...