10 Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru yang Banyak Diperdebatkan
Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . KUHP baru ini menggantikan Wetboek van Strafrecht peninggalan kolonial Belanda yang telah digunakan selama lebih dari satu abad. Pembentukan KUHP nasional merupakan bagian dari upaya dekolonisasi hukum serta penyesuaian terhadap nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Namun demikian, sebagaimana lazimnya proses pembaruan hukum, beberapa ketentuan di dalam KUHP baru menimbulkan diskursus akademik, perdebatan publik, serta perhatian dari berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat sipil. Perdebatan tersebut pada dasarnya merupakan fenomena yang wajar dalam sistem demokrasi, karena hukum pidana memiliki dampak langsung terhadap hak dan kebebasan warga negara. Tulisan ini mencoba mengulas secara ringkas 10 pasal yang sering menjadi bahan perdebatan dalam KUHP baru, dengan pendekatan akademik...