Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Fakta Hukum Menara Telekomunikasi yang Sering Disalahpahami Pemerintah Daerah dan Pemilik Lahan

Menara telekomunikasi bukan lagi sekadar perangkat fisik untuk memperkuat sinyal. Keberadaannya kini menjadi bagian penting dari ekosistem digital nasional. Namun, ada satu hal menarik  banyak pemerintah daerah, pemilik lahan, bahkan pengelola menara ternyata salah memahami dasar hukum menara telekomunikasi , terutama setelah berlakunya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. Tulisan ini membahas sisi hukum yang jarang diangkat yaitu  status kewenangan perizinan yang telah berubah total sejak diterapkannya OSS-RBA . Kesalahan Umum Pemda Mengira Masih Memiliki Wewenang Penuh Mengeluarkan Izin Menara Sebelum UU Cipta Kerja, perizinan menara sering kali berbeda-beda di setiap daerah. Banyak Pemda mengeluarkan Perda atau Perbup yang menetapkan tarif retribusi, lokasi khusus menara, hingga kewajiban TOS (Tower Sharing). Namun, setelah rezim perizinan bertransformasi menjadi OSS-RBA , banyak aturan daerah otomatis tidak lagi berlaku tanpa ada pencabutan eksplisit. D...

Postingan Terbaru

Terungkap! Celah Hukum yang Jarang Dibahas: Mengapa Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Masih Sering Gagal?

Jarang Terungkap! Begini Proses Rahasia Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Penghulu Menurut Hukum Indonesia

Bongkar Fakta! Ribuan Pengusaha Walet Kena Sanksi Karena Salah Urus Izin Penangkaran — Begini Aturan Hukumnya yang Jarang Dibahas!

Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan : Dari Norma Hukum ke Aksi Nyata

Disepelekan! Padahal Ruang Terbuka Hijau Bisa Selamatkan Masa Depan Kota

Pemerintah Perlu Baca! Strategi Jitu Wujudkan Kota Ramah Anak dalam Waktu Singkat

Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran KTR di ruang publik? Berikut Penjelasannya

Perlindungan Anak di Indonesia: Pengertian, Prinsip, dan Dasar Hukumnya