Mengapa Banyak Orang Terjerat UU ITE? Analisis Hukum dan Fenomena Sosial di Era Digital
Photo by [SHVETS Production] via Pexels Perkembangan teknologi digital telah membuka ruang interaksi yang luas bagi masyarakat. Media sosial, forum daring, dan berbagai platform komunikasi memungkinkan setiap individu untuk menyampaikan pendapat secara instan dan menjangkau audiens yang besar. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena meningkatnya kasus individu yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mengapa banyak orang terjerat UU ITE? Apakah hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum, karakteristik regulasi itu sendiri, atau dinamika sosial di ruang digital? Tulisan ini mencoba menguraikan fenomena tersebut secara akademik dan analitis, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam penyampaian. Sekilas tentang UU ITE Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 , merupakan dasar huku...