Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Zina dan Kumpul Kebo dalam KUHP Baru: Benarkah Bisa Dipenjara?

Pembahasan mengenai zina dan fenomena yang sering disebut sebagai kumpul kebo kembali menjadi perbincangan publik sejak disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023  melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Banyak informasi yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial, menyatakan bahwa setiap pasangan yang tinggal bersama tanpa menikah dapat langsung dipidana penjara. Namun, apakah benar demikian? Tulisan ini mencoba memberikan penjelasan secara lebih proporsional dan berbasis hukum positif, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai ketentuan tersebut. Perubahan Pengaturan dalam KUHP Baru KUHP yang baru disahkan pada tahun 2023 merupakan hasil reformasi hukum pidana nasional yang cukup panjang. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pengaturan mengenai perbuatan zina dan hubungan hidup bersama di luar perkawinan. Ketentuan mengenai zina dalam KUHP baru dapat ditemukan dalam Pasal 411 KUHP, sedangkan pengat...

Postingan Terbaru

KUHP Baru 2026: Apa Saja Perubahan Besar yang Wajib Diketahui Masyarakat?

Pajak Reklame dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Estetika Ruang Publik, dan Kepastian Regulasi

Pajak Hotel dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Kepastian Regulasi

Pembentukan Kecamatan dalam Perspektif Hukum: Antara Kebutuhan Administratif, Pelayanan Publik, dan Kepastian Hukum

Penataan Kecamatan dalam Perspektif Hukum: Antara Efektivitas Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Kepastian Administratif

Pembukaan Tanah di Daerah dalam Perspektif Hukum: Antara Pembangunan, Lingkungan, dan Kepastian Hukum

Pembukaan Tanah di Daerah dalam Perspektif Hukum: Antara Pembangunan Perkotaan, Lingkungan, dan Kepastian Hukum

Jarang Dibahas! Aspek Hukum Koperasi Syariah yang Perlu Dipahami

Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Kepentingan Publik, dan Tata Kelola

Wacana “War Tiket Haji”: Tinjauan Hukum dan Dampaknya bagi Calon Jemaah dalam Perspektif Keadilan Administratif

Kriminalisasi dalam Kebebasan Berekspresi: Menjaga Batas antara Penegakan Hukum dan Hak Konstitusional

Manfaat Normalisasi Sungai dalam Perspektif Hukum: Antara Kepentingan Publik, Tata Kelola Lingkungan, dan Hak Masyarakat

Apa Akibat Rekaman Retina dalam Program Worldcoin? Tinjauan Hukum atas Data Biometrik dan Risiko Jangka Panjangnya