Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Kepentingan Publik, dan Tata Kelola

Dalam konteks otonomi daerah, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kerap diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, pembahasan mengenai BUMD sering kali lebih menitikberatkan pada aspek ekonomi dan manajerial, sementara kajian dari perspektif hukum khususnya pada tahap pembentukannya masih relatif jarang disorot secara komprehensif. Padahal, pembentukan BUMD bukan sekadar keputusan kebijakan ekonomi, melainkan tindakan hukum yang memiliki implikasi terhadap keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kepentingan publik. Tulisan ini bertujuan mengulas pembentukan BUMD dari sudut pandang hukum, dengan pendekatan akademik-populer yang tetap mudah dipahami. BUMD sebagai Entitas Hukum Secara konseptual, BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Keberadaan BUMD secara eksplisit diakui dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang P...

Postingan Terbaru

Wacana “War Tiket Haji”: Tinjauan Hukum dan Dampaknya bagi Calon Jemaah dalam Perspektif Keadilan Administratif

Kriminalisasi dalam Kebebasan Berekspresi: Menjaga Batas antara Penegakan Hukum dan Hak Konstitusional

Manfaat Normalisasi Sungai dalam Perspektif Hukum: Antara Kepentingan Publik, Tata Kelola Lingkungan, dan Hak Masyarakat

Apa Akibat Rekaman Retina dalam Program Worldcoin? Tinjauan Hukum atas Data Biometrik dan Risiko Jangka Panjangnya

Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten dalam Perspektif Hukum: Antara Pengakuan Masyarakat, Tata Pemerintahan, dan Kepastian Hukum

Tak Pernah Dimaki, Tapi Terluka: Mengungkap Perundungan Struktural dalam Kerangka Hukum

Transformasi Perusahaan Umum Daerah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dalam Perspektif Hukum: Antara Efisiensi Usaha dan Tata Kelola BUMD

Demokrasi Tanpa Suara? Mengulas Rasa Takut Berpendapat dalam Perspektif Hukum

Apa Itu BPJS dan Mengapa Sistem BPJS Menjadi Kebutuhan Fundamental dalam Negara Hukum Indonesia

Koperasi Merah Putih: Telaah Hukum, Ideologis, dan Tantangan Implementatif dalam Perspektif Negara Hukum

Bukan Hanya Soal Promosi: Reklame sebagai Instrumen Hukum Penataan Kota

Pemberantasan Narkoba Tidak Cukup dengan Pidana: Perspektif Hukum Preventif dan Tanggung Jawab Negara

BPBD dan Penanggulangan Bencana Daerah: Tantangan Tata Kelola dan Akuntabilitas Publik

Bukan Sekadar Bandar dan Pengguna: Celah Pencegahan Narkotika yang Jarang Dibahas Hukum