Peran Pemerintah dalam Pembangunan Kepariwisataan: Antara Regulasi dan Kepentingan Publik
Pembangunan kepariwisataan merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional. Selain berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata juga berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, pembangunan kepariwisataan tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum yang mengaturnya agar berjalan secara berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab. Di Indonesia, pembangunan kepariwisataan memiliki dasar hukum utama dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan . Undang-undang ini menegaskan bahwa kepariwisataan diselenggarakan berdasarkan prinsip manfaat, kekeluargaan, keadilan, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, dan kesatuan. Pasal 4 UU Kepariwisataan menyebutkan bahwa kepariwisataan bertujuan untuk: a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi; b. meningkatkan kesejahteraan rakyat; c. menghapus kemiskinan; d. mengatasi penganggura...