Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

kenapa korban jambret bisa jadi tersangka

Photo by [mart production] via Pexels Fenomena korban kejahatan yang justru berakhir sebagai tersangka kerap memantik kebingungan publik sekaligus perdebatan akademik. Dalam konteks tindak pidana penjambretan, terdapat sejumlah kasus di mana korban yang melakukan perlawanan terhadap pelaku justru diproses secara hukum. Tulisan ini mencoba mengurai persoalan tersebut secara lebih mendalam, dengan pendekatan akademik yang tetap komunikatif, serta berlandaskan kerangka hukum positif di Indonesia. 1. Pergeseran Posisi: Dari Korban Menjadi Subjek Pertanggungjawaban Pidana Secara konseptual, korban dalam hukum pidana adalah pihak yang menderita kerugian akibat suatu tindak pidana. Namun, dalam praktik, posisi ini tidak selalu statis. Ketika korban melakukan tindakan balasan yang melampaui batas tertentu, hukum pidana dapat menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, terpisah dari kejahatan awal. Di sinilah muncul irisan antara dua konsep penting: hak untuk m...

Postingan Terbaru

Apa Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi? Tinjauan Akademik dalam Sistem Peradilan Indonesia

Bagaimana Media Sosial Mempengaruhi Penegakan Hukum? Tinjauan Akademik dalam Perspektif Hukum Modern

Masa Depan Hukum Bisnis di Indonesia: Antara Dinamika Ekonomi dan Adaptasi Regulasi

Restorative Justice dalam KUHP Baru: Apakah Penjara Bukan Lagi Solusi?

Apakah Menyebarkan Hoaks Bisa Dipenjara? Tinjauan Hukum dan Batasannya di Indonesia

Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital: Antara Inovasi Teknologi dan Kepastian Hukum

Apakah Hukum Indonesia Siap Menghadapi AI? Tinjauan Normatif dan Tantangan Regulasi di Era Kecerdasan Buatan

Mengapa Banyak Kasus Korupsi Terjadi? Analisis Hukum dan Perspektif Sistemik di Indonesia

Apa Itu Makar? Membaca Ulang Konsep “Makar” dalam Hukum Pidana Indonesia Secara Lebih Kontekstual

Apa Itu Asas Kepastian Hukum? Telaah Konseptual dan Implementasinya dalam Sistem Hukum Indonesia