Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Apa Itu Restorative Justice dalam Hukum Indonesia?

Photo by {Kartin Bolovtsova} Via  Pixel Dalam perkembangan hukum pidana modern, pendekatan terhadap penyelesaian perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman pelaku. Muncul suatu paradigma yang lebih menekankan pada pemulihan keadaan, yaitu konsep restorative justice  atau keadilan restoratif. Di Indonesia, konsep ini semakin mendapatkan perhatian dalam praktik penegakan hukum. Namun demikian, pemahaman masyarakat mengenai apa itu restorative justice, bagaimana penerapannya, serta apa dasar hukumnya, masih memerlukan penjelasan yang lebih komprehensif. Tulisan ini akan mengulas konsep restorative justice dalam konteks hukum Indonesia secara akademik namun tetap mudah dipahami, serta disusun dengan pendekatan yang hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pengertian Restorative Justice Secara konseptual, restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada: 1. Pemulihan kerugian korban 2. Tanggung jawab pelaku 3. Keseimbang...

Postingan Terbaru

Apa Risiko Membeli Tanah Tanpa Sertifikat? Tinjauan Hukum dan Pertimbangan Praktis

Apa Hak Korban dalam Kasus Penipuan? Tinjauan Hukum dan Perlindungan yang Tersedia

Bagaimana Cara Melaporkan Kejahatan Siber? Panduan Hukum dan Praktik yang Perlu Dipahami

Apa Itu Hak Pakai dalam Hukum Agraria? Telaah Konseptual dan Implikasi Praktis

Apa Perbedaan Penipuan dan Penggelapan?

Bagaimana Cara Melindungi Diri dari Penipuan Online?

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum?

Apa Itu Wanprestasi dalam Hukum Perdata?

Apa Saja Syarat Sahnya Perjanjian Menurut Hukum Indonesia? Telaah Normatif dan Praktis