kenapa korban jambret bisa jadi tersangka
Photo by [mart production] via Pexels Fenomena korban kejahatan yang justru berakhir sebagai tersangka kerap memantik kebingungan publik sekaligus perdebatan akademik. Dalam konteks tindak pidana penjambretan, terdapat sejumlah kasus di mana korban yang melakukan perlawanan terhadap pelaku justru diproses secara hukum. Tulisan ini mencoba mengurai persoalan tersebut secara lebih mendalam, dengan pendekatan akademik yang tetap komunikatif, serta berlandaskan kerangka hukum positif di Indonesia. 1. Pergeseran Posisi: Dari Korban Menjadi Subjek Pertanggungjawaban Pidana Secara konseptual, korban dalam hukum pidana adalah pihak yang menderita kerugian akibat suatu tindak pidana. Namun, dalam praktik, posisi ini tidak selalu statis. Ketika korban melakukan tindakan balasan yang melampaui batas tertentu, hukum pidana dapat menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, terpisah dari kejahatan awal. Di sinilah muncul irisan antara dua konsep penting: hak untuk m...