Pajak Hotel dalam Perspektif Hukum: Antara Kewenangan Daerah, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Kepastian Regulasi
Pajak hotel merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata dan jasa akomodasi yang berkembang. Dalam praktik, pajak hotel sering dipahami sebatas kewajiban administratif bagi pelaku usaha perhotelan. Padahal, dari sudut pandang hukum, pajak hotel memiliki dimensi yang lebih luas, mencakup kewenangan pemungutan pajak, hubungan hukum antara pemerintah daerah dan wajib pajak, serta prinsip keadilan dan kepastian hukum. Tulisan ini bertujuan mengulas pajak hotel dari perspektif hukum secara normatif dan berimbang, dengan pendekatan akademik-populer agar mudah dipahami namun tetap memiliki kedalaman analisis. Pajak Hotel sebagai Bagian dari Pajak Daerah Secara yuridis, pajak hotel termasuk dalam kategori pajak daerah kabupaten/kota. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ...