Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Unggulan

Apa Itu Force Majeure dalam Kontrak? Telaah Hukum Perdata dan Implikasi Praktis

Photo by [pok rie] via Pexels Dalam praktik kontrak modern, istilah force majeure  atau keadaan kahar sering muncul sebagai salah satu klausul penting. Klausul ini menjadi relevan terutama dalam situasi yang tidak terduga, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau peristiwa luar biasa lainnya yang berada di luar kendali para pihak. Namun demikian, pemahaman mengenai force majeure tidak selalu seragam di masyarakat. Sebagian pihak menganggap bahwa setiap kesulitan dalam melaksanakan kontrak dapat dikategorikan sebagai force majeure, padahal dalam perspektif hukum perdata, terdapat batasan dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif mengenai konsep force majeure dalam hukum kontrak Indonesia, dengan pendekatan akademik yang tetap aplikatif, serta disusun secara proporsional untuk menghindari interpretasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. 1. Pengertian Force Majeure dalam Hukum Perdata Secara umum, force majeure da...

Terlihat Legal, Tapi Ternyata Bodong! Waspadai Modus Investasi Ini!

Satu Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Dilarang Nabi, Kamu Masih Sering Lakukan?

Jangan Kaget! Ini Dampak Mengerikan Kalau Bumi Terus Diabaikan

Kita Sedang Menghancurkan Bumi Tanpa Sadar—Lihat Apa yang Bisa Kita Lakukan Sekarang!

7 Manfaat Menanam Tanaman di Rumah yang Jarang Diketahui!

3 Metode Menanam: Pot, Bedengan, atau Kotak Kayu? Ini Kelebihan & Kekurangannya!