Langsung ke konten utama

Unggulan

Penyelenggaraan Kearsipan: Dari Administrasi Sunyi Menjadi Penentu Nasib Hukum

Dalam banyak diskusi hukum administrasi, kearsipan hampir selalu ditempatkan di sudut yang sunyi. Ia dianggap urusan tata usaha, bukan urusan hukum. Padahal, dalam praktik penegakan hukum, arsip sering kali menjadi aktor utama, bahkan penentu menang atau kalahnya sebuah perkara. Dalam praktik, penyelenggaraan kearsipan masih kerap dilakukan tanpa pemahaman hukum yang memadai. Setiap tahapan pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemindahan, hingga pemusnahan sejatinya memiliki implikasi yuridis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Melainkan Jejak Kekuasaan Dalam perspektif hukum publik, setiap arsip yang dihasilkan oleh badan atau pejabat negara adalah jejak penggunaan kewenangan. Surat keputusan, nota dinas, email kedinasan, hingga pesan singkat yang berkaitan dengan jabatan, semuanya adalah representasi konkret dari tindakan pemerintahan. Ketika arsip tidak dikelola dengan baik, yang hila...

Berpidato Dalam Praktek



Dikalangan para ahli pidato/orator/retor/mimbarawan terdapat semboyan sebagai pegangan yaitu " Qui ascandit sine labore, discendit sine honore" artinya "siapa yang naik tanpa kerja, akan turun tanpa kehormatan". Hubungannya dgn pidato yakni siapa yang hendak berpidato tanpa melakukan persiapan akan mengalami kegagalan, oleh karena itu sebelum naik mimbar harus melakukan persiapkan diri terlebih dahulu.

Selain itu terdapat faktor-faktor yang perlu diperhatikan sebelum berpidato, berpidato langsung diatas mimbar mengahadapi sejumlah hadirin berbeda dengan berpidato dengan mikrofon di studio atau di kamera televisi. Maka perlu dipersiapkan secara seksama, mulai dari sifat hadirin yang homogen atau heterogen, jumlah hadirin, sifat pertemuan dan lain-lain. Dengan memperhatikan hal tersebut akan berkaitan dengan pesan yang akan disampaikan kepada Meraka dan bahasa yang digunakan karena semua materi akan berhasil bila pesan atau materi yang disampaikan sesuai dengan kepentingan hadarin dan akan lebih baik pula bila bahasa yang digunakan dimengerti oleh hadirin serta materi yang disampaikan sesuai sistematika Sistematika Pidato mulai dari judul, pembukaa  (salam, kata pengantar, ucapan syukur, dan lainnya), lalu masuk ke isi pidato atau penyampaian gagasan, hingga penutup yakni hasil atau pesan yang akan disampaikan.

Dalam berpidato terdapat 2 cara yaitu cara tanpa naskah dan dengan naskah.

1. Berpidato tanpa naskah

Pidato tanpa naskah disebut impromtu atau ad libitum (ad lib) pidato dengan cara ini di anggap sebagai pidato paling baik karena antara mimbarawan dengan hadirin terjadi personal contact (kontak pribadi) dengan saling menatap. Keuntungan berpidato dengan cara ini yaitu memberikan kepercayaan kepada hadirin karena yang dikatakan merupakan pencetusan dari ide dan pemikirannya. 
Walaupun demikian tidaklah benar pidato tersebut boleh sembarangan harus sesuai dengan tujuan apa yang ingin disampaikan, menarik hadirin oleh karena itu diperlukan persiapan dengan menyusun rancangan sederhana dengan menetapkan pokok-pokok yang akan di bahas. Pokok tersebut dapat disimpan di benak secara spontan dihafal atau hanya mengingat butir-butir pokoknya saja dapat pula di tulis di atas kertas.

Tetapi tidak sedikit juga yang sudah terbiasa dan merasa yakin atas kemampuannya berpidato bahkan tanpa bantuan catatan secara impromtu sepenuhnya, tapi tetap mempesona hadirin

2. Berpidato dengan naskah

Pidato dengan naskah ada juga keuntungannya yakni pidato yang dilakukan lancar karena naskahnya sudah di susun jauh sebelumnya, bahasanya baik dan benar, susunan kalimatnya teratur, kata katanya tepat dan kontinuitas terjamian tampa mengingat hal yang perlu dikatakan lagi. Kerugiannya saat berpidato tidak melihat ke hadirin sehingga hadirin kurang percaya sepenuhnya karena menganggap pidato tersebut buatan orang lain atau mimbarawan tidak menguasai apa yang akan disampaikannya. Oleh karenanya lebih baik perbanyak menatap hadirin dan kuasai materi yang akan di bawakan jika nantinya terdapat pertanyaan dari hadirin. 

Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa...

Sumber : Onong Unchjana Effendy, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Remadja Karya CV Bandung, Bandung, 1986, hlm. 93-96.


Komentar

Postingan Populer