Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Apa Hak Korban dalam Kasus Penipuan? Tinjauan Hukum dan Perlindungan yang Tersedia

Photo by [ Tara Winstead ] via Pexels Kasus penipuan, baik yang terjadi secara konvensional maupun melalui media digital, merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang masih sering terjadi dalam masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian materiil, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis serta menurunnya rasa kepercayaan dalam interaksi sosial maupun ekonomi. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa korban penipuan tidak berada dalam posisi pasif semata, melainkan memiliki sejumlah hak yang dilindungi oleh hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan secara komprehensif mengenai hak-hak korban dalam kasus penipuan, dengan pendekatan akademik yang tetap komunikatif, serta disertai dengan dasar hukum yang relevan dalam sistem hukum Indonesia.   1. Kedudukan Korban dalam Perspektif Hukum Pidana Dalam hukum pidana klasik, fokus utama sering kali terletak pada pelaku ( offender oriented ), sementara korban cenderung berada pada posisi marginal. Namun, per...

Apa Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana?

Apa Perbedaan Penipuan dan Penggelapan? Tinjauan Hukum dan Analisis Praktis

Jalur Udara sebagai Hak Asasi Manusia Internasional Masa Depan: Sebuah Pendekatan Akademik dan Progresif dalam Hukum Global

Kedudukan Perjanjian Lisan dalam Perspektif KUHPerdata dan Praktik Peradilan

Apa Akibat Hukum Jika Kontrak Dibatalkan Sepihak? Telaah Hukum Perdata dan Implikasi Praktis

Apa Risiko Hukum dalam Investasi Bisnis? Tinjauan Normatif dan Perspektif Praktis

Apa Perbedaan PT dan CV? Memahami Pilihan Bentuk Usaha dalam Perspektif Hukum Indonesia

Apa Itu Cyber Crime? Tinjauan Akademik dan Dasar Hukum di Indonesia

Apa Itu Pencemaran Nama Baik di Internet? Tinjauan Hukum dan Batasan Kebebasan Berekspresi

Apa Itu Undang-Undang ITE? Memahami Dasar Hukum Aktivitas Digital di Indonesia