Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Unggulan

Apa Hak Korban dalam Kasus Penipuan? Tinjauan Hukum dan Perlindungan yang Tersedia

Photo by [ Tara Winstead ] via Pexels Kasus penipuan, baik yang terjadi secara konvensional maupun melalui media digital, merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang masih sering terjadi dalam masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian materiil, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis serta menurunnya rasa kepercayaan dalam interaksi sosial maupun ekonomi. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa korban penipuan tidak berada dalam posisi pasif semata, melainkan memiliki sejumlah hak yang dilindungi oleh hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan secara komprehensif mengenai hak-hak korban dalam kasus penipuan, dengan pendekatan akademik yang tetap komunikatif, serta disertai dengan dasar hukum yang relevan dalam sistem hukum Indonesia.   1. Kedudukan Korban dalam Perspektif Hukum Pidana Dalam hukum pidana klasik, fokus utama sering kali terletak pada pelaku ( offender oriented ), sementara korban cenderung berada pada posisi marginal. Namun, per...

Apakah ada Dampak KUHP Baru bagi Kebebasan Berpendapat di Indonesia?

10 Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru yang Banyak Diperdebatkan

Apa Saja Unsur Perjanjian yang Sah Menurut Hukum Indonesia?

Apa Itu Justice Collaborator dalam Kasus Pidana? Memahami Peran Saksi Pelaku yang Bekerja Sama dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Apa Perbedaan Penipuan dan Wanprestasi dalam Hukum Indonesia? Memahami Batas Tipis antara Sengketa Perdata dan Perbuatan Pidana

Tantangan Penegakan Hukum di Era Media Sosial

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum di Indonesia

Hak Konsumen: Jika Ditipu Marketplace, Apa yang Harus Dilakukan?

Zina dan Kumpul Kebo dalam KUHP Baru: Benarkah Bisa Dipenjara?

KUHP Baru 2026: Apa Saja Perubahan Besar yang Wajib Diketahui Masyarakat?