Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Unggulan

Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Perspektif Tata Kelola Kolaboratif dan Pencegahan Risiko Hukum

Pengelolaan keuangan daerah selama ini kerap dipahami secara sempit sebagai rangkaian teknis penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) . Pendekatan tersebut tidak keliru, namun cenderung mengabaikan dimensi strategis pengelolaan keuangan daerah sebagai instrumen tata kelola pemerintahan yang kolaboratif sekaligus sarana pencegahan risiko hukum bagi pemerintah daerah. Dalam konteks negara hukum dan desentralisasi fiskal, pengelolaan keuangan daerah seharusnya ditempatkan sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan daerah yang berorientasi pada akuntabilitas dan kepentingan publik. Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Definisi ini dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah . Namun de...

Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan : Dari Norma Hukum ke Aksi Nyata

Disepelekan! Padahal Ruang Terbuka Hijau Bisa Selamatkan Masa Depan Kota

Pemerintah Perlu Baca! Strategi Jitu Wujudkan Kota Ramah Anak dalam Waktu Singkat

Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran KTR di ruang publik? Berikut Penjelasannya

Perlindungan Anak di Indonesia: Pengertian, Prinsip, dan Dasar Hukumnya

Komisi Yudisial: Penjaga Integritas Hakim di Indonesia

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting dalam Pembentukan Warga Negara yang Baik?