Langsung ke konten utama

Unggulan

Apa Hak Korban dalam Kasus Penipuan? Tinjauan Hukum dan Perlindungan yang Tersedia

Photo by [ Tara Winstead ] via Pexels Kasus penipuan, baik yang terjadi secara konvensional maupun melalui media digital, merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang masih sering terjadi dalam masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian materiil, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis serta menurunnya rasa kepercayaan dalam interaksi sosial maupun ekonomi. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa korban penipuan tidak berada dalam posisi pasif semata, melainkan memiliki sejumlah hak yang dilindungi oleh hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan secara komprehensif mengenai hak-hak korban dalam kasus penipuan, dengan pendekatan akademik yang tetap komunikatif, serta disertai dengan dasar hukum yang relevan dalam sistem hukum Indonesia.   1. Kedudukan Korban dalam Perspektif Hukum Pidana Dalam hukum pidana klasik, fokus utama sering kali terletak pada pelaku ( offender oriented ), sementara korban cenderung berada pada posisi marginal. Namun, per...

Terlihat Legal, Tapi Ternyata Bodong! Waspadai Modus Investasi Ini!

Nah .. adakah diantara teman-teman semua yang ingin investasi...? Kalau iya kenali ciri ini terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi di sana atau di instrumen manapun .. ciri-ciri investasi yang wajib kalian waspadai yaitu : 

1. Tidak memiliki dokumen perizinan resmi dari regulator (pengawas) terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lainnya.

2. Menjanjikan hasil (return) secara fixed (tetap) yg tidak akan terpengaruh risiko pergerakan harga di pasar.

3. Menjanjikan penempatan modal pada berbagai instrumen keuangan sekaligus tanpa transparansi yang jelas dengan ditempatkan pada lebih dari satu instrumen keuangan atau pada sektor riil;

4. Menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin atau bahkan lebih besar. nah...ini nih yang bahaya menjanjikan untung gede yang buat kita tergiur dan investasi disana, hati hati ya teman-teman.

5. Investasi ilegal biasanya tidak memiliki kantor fisik jelas, aplikasi terpercaya atau website resmi, dan lain-lain dan biasanya memiliki banyak marketing yang fokus merekrut dan pemisahan masing-masing tugas orangnya

6. Setelah investasi dan ingin penarikan dana terdapat berbagai potongan besar maupun kecil dalam berbagai macam cara dan pengenaan didalamnya


Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan tips-tips lainnya! Semoga bermanfaat yaa...

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer