Cari Blog Ini
Blog pribadi Al Intan Rizki Maharani yang menyajikan catatan akademik, wawasan hukum, serta refleksi kehidupan dengan pendekatan edukatif dan bertanggung jawab. Memuat pembahasan berbagai isu hukum, termasuk hukum perdata, hukum bisnis, hukum pemerintahan, hukum administrasi negara, hukum pidana, dan hukum keluarga, yang disajikan dalam bentuk tulisan populer dan opini hukum untuk mendorong pemikiran kritis dan pembelajaran berkelanjutan.
Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Terlihat Legal, Tapi Ternyata Bodong! Waspadai Modus Investasi Ini!
Nah .. adakah diantara teman-teman semua yang ingin investasi...? Kalau iya kenali ciri ini terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi di sana atau di instrumen manapun .. ciri-ciri investasi yang wajib kalian waspadai yaitu :
1. Tidak memiliki dokumen perizinan resmi dari regulator (pengawas) terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lainnya.
2. Menjanjikan hasil (return) secara fixed (tetap) yg tidak akan terpengaruh risiko pergerakan harga di pasar.
3. Menjanjikan penempatan modal pada berbagai instrumen keuangan sekaligus tanpa transparansi yang jelas dengan ditempatkan pada lebih dari satu instrumen keuangan atau pada sektor riil;
4. Menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin atau bahkan lebih besar. nah...ini nih yang bahaya menjanjikan untung gede yang buat kita tergiur dan investasi disana, hati hati ya teman-teman.
5. Investasi ilegal biasanya tidak memiliki kantor fisik jelas, aplikasi terpercaya atau website resmi, dan lain-lain dan biasanya memiliki banyak marketing yang fokus merekrut dan pemisahan masing-masing tugas orangnya
6. Setelah investasi dan ingin penarikan dana terdapat berbagai potongan besar maupun kecil dalam berbagai macam cara dan pengenaan didalamnya
Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan tips-tips lainnya! Semoga bermanfaat yaa...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Postingan Populer
Aturan Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa: Apa yang Perlu Diketahui
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kenapa Persatuan Bisa Jadi Penentu Masa Depan Indonesia?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Trimakasih 🙏
BalasHapus