Langsung ke konten utama

Unggulan

Penyelenggaraan Kearsipan: Dari Administrasi Sunyi Menjadi Penentu Nasib Hukum

Dalam banyak diskusi hukum administrasi, kearsipan hampir selalu ditempatkan di sudut yang sunyi. Ia dianggap urusan tata usaha, bukan urusan hukum. Padahal, dalam praktik penegakan hukum, arsip sering kali menjadi aktor utama, bahkan penentu menang atau kalahnya sebuah perkara. Dalam praktik, penyelenggaraan kearsipan masih kerap dilakukan tanpa pemahaman hukum yang memadai. Setiap tahapan pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemindahan, hingga pemusnahan sejatinya memiliki implikasi yuridis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Melainkan Jejak Kekuasaan Dalam perspektif hukum publik, setiap arsip yang dihasilkan oleh badan atau pejabat negara adalah jejak penggunaan kewenangan. Surat keputusan, nota dinas, email kedinasan, hingga pesan singkat yang berkaitan dengan jabatan, semuanya adalah representasi konkret dari tindakan pemerintahan. Ketika arsip tidak dikelola dengan baik, yang hila...

Kaitan Pemimpin dan Kepemimpinan

Kepemimpinan memang masuk ke kelompok ilmu administrasi, khususnya ilmu administrator negara. Sedang ilmu administrasi adalah salah satu cabang ilmu sosial serta merupakan perkembangan dari filsafat.

Dalam kepemilikan terdapat hubungan antar manusia yaitu hubungan mempengaruhi (dari pemimpin) dan ketaatan para pengikut /bawahan karena dipengaruhi oleh kewibawaan dari pemimpinnya. Kepemimpinan dikategorikan sebagai ilmu terapan dari ilmu-ilmi sosial, sebab prinsip defenisi teori diharapkan dapat bermanfaat peningkatan taraf hidup manusia. 

Jadi, secara ringkasnya kepemimpinan merupakan suatu pengaruh yang timbul akibat hubungan / interaksi pimpinan dengan yang dipimpinnya. Pemimpin orang yang memimpin sedangkan Kepemimpinan adalah segala hal yang berkaitan dengan pemimpin dan cara memimpin. Pemimpin sendiri terbagi menjadi dua : 

1. Pemimpin formal 
Merupakan orang yang oleh organisasi/ lembaga tertentu ditunjuk sebagai pemilik dengan keputusan dan pengangkatan secara resmi untuk memangku suatu jabatan dalam organisasi / lembaga dengan segala hak dan kewajiban yang berkaitan dengannya. Ciri- ciri pemimpin formal adalah : berstatus sebagai pemimpin selama masa jabatan tertentu berdasarkan penunjukan pihak yang berwenang (yang melegitimasinya), memenuhi persyaratan formal tertentu,
Mendapatkan jasa materil dan imateril serta emolimen (keuntungan ekstra, penghasilan sampingan, dan lain-lain), dapat dipromosikan naik jabatan atau di mutasikan, selama menjabat ia diberi wewenang dan tanggungjawab terhadap segala hal yang berkaitan dengan jabatan kepemimpinannya.

2. Pemimpin informal
Orang yang tidak diangkat secara formal sebagai pemimpin namun ia tetap di dalam masyarakat atau kelompok tertentu yang bersifat tidak formal. Ciri-ciri pemimu informal ini yaitu : tidak ditunjuk secara formal atau dilegitimasi, kelompok atau masyarakat tertentu yang mengikuti kepemimpinannya, biasanya tidak mendapatkan imbalan balas jasa atau terkadang imbalan jasa diberikan kepadanya secara sukarela, bila melakukan kesalahan ia tidak dapat di hukum (terhap hal hal tertentu) hanya saja pengakuan orang terhadap dirinya berkurang atau bahkan ia di, dan lain-lain.

Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa...

Komentar

Postingan Populer