Langsung ke konten utama

Unggulan

Apa Itu Force Majeure dalam Kontrak? Telaah Hukum Perdata dan Implikasi Praktis

Photo by [pok rie] via Pexels Dalam praktik kontrak modern, istilah force majeure  atau keadaan kahar sering muncul sebagai salah satu klausul penting. Klausul ini menjadi relevan terutama dalam situasi yang tidak terduga, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau peristiwa luar biasa lainnya yang berada di luar kendali para pihak. Namun demikian, pemahaman mengenai force majeure tidak selalu seragam di masyarakat. Sebagian pihak menganggap bahwa setiap kesulitan dalam melaksanakan kontrak dapat dikategorikan sebagai force majeure, padahal dalam perspektif hukum perdata, terdapat batasan dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif mengenai konsep force majeure dalam hukum kontrak Indonesia, dengan pendekatan akademik yang tetap aplikatif, serta disusun secara proporsional untuk menghindari interpretasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. 1. Pengertian Force Majeure dalam Hukum Perdata Secara umum, force majeure da...

Kenapa Bonus Demokrasi Bisa Jadi Kunci Kekuatan Indonesia? Ini Faktanya


Bonus demokrasi bisa didapat jika suatu negara berhasil menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Demokrasi itu sendiri ialah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang mana demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika demokrasi berjalan dengan sehat, maka bukan tidak mungkin kejayaan negara tersebut dapat terwujud. 

Mengenai demokrasi di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yaitu diantaranya ada dalam Pasal 1 ayat (2) yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, selain itu terdapat juga dalam Pasal 27 ayat (1) yang menunjukkan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan hukum bagi semua warga negara, Pasal 28 (dan pasal-pasal turunannya, misalnya 28E, 28F yang mengatur hak asasi manusia termasuk ke beberapa hal yaitu dapat berserikat berkumpul dan menyampaikan aspirasi, selanjutnya di Pasal 22E yang menjelaskan wujud nyata demokrasi Indonesia yaitu pemilihan umum yang luber judril.

Contoh bonus demokrasi yaitu adanya kebebasan berpendapat yakni rakyat bebas menyampaikan pendapat, ide, kritik dan saran kepada pemerintah tanpa takut ditindas, kesetaraan hak dimana semua warga negara memiliki kesamaan hak di depan hukum tanpa membedakan suku, agama atau status sosial. Pemerintah lebih transparan dalam kebijakan negara sehingga bisa diawasi masyarakat, sehingga kecil kemungkinan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, rakyat dapat ikut memberikan kontribusi masa depan negara melalui pemilu semua rakyat berhak memilik pemimpin dan wakilnya, maka dengan rakyat aktif dan kritis, pembangunan bisa lebih adil merata dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tercapailah kemajuan bangsa. Sehingga bonus demokrasi merupakan hasil positif yang dirasakan rakyat ketika demokrasi berjalan sehat.

Kalau merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa... Trimakasih

Komentar