Langsung ke konten utama

Unggulan

Penyelenggaraan Perpustakaan: Ruang Abu-Abu Tanggung Jawab Hukum yang Jarang Dibahas

Pembahasan hukum perpustakaan di Indonesia umumnya berhenti pada kewajiban pendirian, fungsi edukatif, serta rujukan normatif terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan . Namun, terdapat wilayah abu-abu dalam penyelenggaraan perpustakaan yang jarang disentuh diskursus hukum, padahal berpotensi menimbulkan tanggung jawab hukum serius bagi penyelenggara. Tulisan ini membahas aspek tersebut: tanggung jawab hukum implisit dalam penyelenggaraan perpustakaan modern . 1. Perpustakaan sebagai Subjek Risiko Hukum, Bukan Sekadar Fasilitas Publik Dalam praktik, perpustakaan sering diposisikan hanya sebagai sarana layanan publik. Padahal, secara hukum, penyelenggara perpustakaan. baik negara, pemerintah daerah, institusi pendidikan, maupun swasta adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Risiko hukum tersebut antara lain: Kelalaian dalam pengelolaan data pengguna Pembiaran konten ilegal atau melanggar hukum Tidak terpenuhinya standar aksesibilita...

Kenapa Bonus Demokrasi Bisa Jadi Kunci Kekuatan Indonesia? Ini Faktanya


Bonus demokrasi bisa didapat jika suatu negara berhasil menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Demokrasi itu sendiri ialah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang mana demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika demokrasi berjalan dengan sehat, maka bukan tidak mungkin kejayaan negara tersebut dapat terwujud. 

Mengenai demokrasi di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yaitu diantaranya ada dalam Pasal 1 ayat (2) yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, selain itu terdapat juga dalam Pasal 27 ayat (1) yang menunjukkan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan hukum bagi semua warga negara, Pasal 28 (dan pasal-pasal turunannya, misalnya 28E, 28F yang mengatur hak asasi manusia termasuk ke beberapa hal yaitu dapat berserikat berkumpul dan menyampaikan aspirasi, selanjutnya di Pasal 22E yang menjelaskan wujud nyata demokrasi Indonesia yaitu pemilihan umum yang luber judril.

Contoh bonus demokrasi yaitu adanya kebebasan berpendapat yakni rakyat bebas menyampaikan pendapat, ide, kritik dan saran kepada pemerintah tanpa takut ditindas, kesetaraan hak dimana semua warga negara memiliki kesamaan hak di depan hukum tanpa membedakan suku, agama atau status sosial. Pemerintah lebih transparan dalam kebijakan negara sehingga bisa diawasi masyarakat, sehingga kecil kemungkinan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, rakyat dapat ikut memberikan kontribusi masa depan negara melalui pemilu semua rakyat berhak memilik pemimpin dan wakilnya, maka dengan rakyat aktif dan kritis, pembangunan bisa lebih adil merata dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tercapailah kemajuan bangsa. Sehingga bonus demokrasi merupakan hasil positif yang dirasakan rakyat ketika demokrasi berjalan sehat.

Kalau merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa... Trimakasih

Komentar

Postingan Populer