Cari Blog Ini
Blog pribadi Al Intan Rizki Maharani yang menyajikan catatan akademik, wawasan hukum, serta refleksi kehidupan dengan pendekatan edukatif dan bertanggung jawab. Memuat pembahasan berbagai isu hukum, termasuk hukum perdata, hukum bisnis, hukum pemerintahan, hukum administrasi negara, hukum pidana, dan hukum keluarga, yang disajikan dalam bentuk tulisan populer dan opini hukum untuk mendorong pemikiran kritis dan pembelajaran berkelanjutan.
Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Transformasi Pelayanan Publik dengan Inovasi Daerah
Inovasi daerah sangat berbeda dengan inovasi Perorangan. Jika inovasi daerah berupa pembaharuan atau terobosan yang mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni peningkatan efisiensi, efekifitas, kualitas dan berdampak positif pada pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Inovasi daerah dapat dilihat dengan adanya peningkatkan pelayanan daerah lebih cepat, lebih mudah, murah dan berkualitas, serta meningkatkan daya saing daerah melalui teknologi kebijakan dan menajemen daerah yang baik, sehingga dapat menarik minat, baik itu turis dan lainnya serta mempercepat tercapaian kesejahteraan masyarakat, dengan memiliki terobosan di bidang ekonomi sosial dan lingkungan yang saling membahu.
Bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah bentuk Penyelenggaraan inovasi daerah terbagi 3 yakni :
1. Inovasi tata kelola pemerintahan daerah, contohnya sistem perizinan online, e-budgeting.
2. Inovasi pelayanan publik, contohnya aplikasi kesehatan, pelayanan administrasi keliling.
3. Inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintah daerah sesuai kewenagan yng dimiliki, contohnya pengelolaan sampah berbasis digital, pertanian pintar (smart farming). Dan masih byak inovasi lainnya
Inovasi daerah ini berasal dari pemerintah daerah baik itu inisiatif inovasi yang berasal dari bupati, anggota DPRD maupan apataur sipil negara, perangkat daerah dan anggota masyarakat di daerah tersebut. Dengan inovasi daerah ini dapat mendorong dan menjadikan Indonesia menjadi negara maju dikarenakan berbagai inovasi baik dan bermanfaat, ditambah potensi sumber daya alam di Indonesia juga sangat mendukung
Kalau merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa... Trimakasih
Postingan Populer
Aturan Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa: Apa yang Perlu Diketahui
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kenapa Persatuan Bisa Jadi Penentu Masa Depan Indonesia?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar