Langsung ke konten utama

Unggulan

Apa Itu Cyber Crime? Tinjauan Akademik dan Dasar Hukum di Indonesia

Photo by [cottonbro studio] via Pexels Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah hukum. Internet yang pada awalnya dirancang sebagai sarana pertukaran informasi kini berkembang menjadi ruang interaksi sosial, ekonomi, hingga politik. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul pula fenomena kejahatan berbasis teknologi yang dikenal sebagai cyber crime  atau kejahatan siber. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai apa itu cyber crime, karakteristiknya, serta dasar hukum yang relevan di Indonesia. Pengertian Cyber Crime Secara umum, cyber crime dapat diartikan sebagai segala bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer, jaringan internet, atau sistem elektronik sebagai sarana maupun sasaran. Dalam perspektif akademik, cyber crime tidak hanya terbatas pada tindakan kriminal konvensional yang “dipindahkan” ke dunia digital, tetapi...

Peran Penting CSR dalam Keberlanjutan Lingkungan dan Bisnis di Indonesia





Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) sering disebut Corporate Social Responsibility ( CSR ) merupakan komitmen perusahaan dalam membantu membangun perekonomian secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas, dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar, hal ini juga sebagai bentuk dukungan dalam membantu program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) sebagai bentuk tanggung jawab dengan berlandaskan modal dan hukum dari prushaan yang menjalankan usahanya kepada masyarakat sekitar, lingkungan hidup dan keberlanjutan ekonomi, baik karyawan perusahaan, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas.

Mengenai TJSL ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada Pasal 74, dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Program TJSL ini sangat bermanfaat diantaranya dengan pemberian TJSL ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan pemberian bantuan, baik itu pemberian beasiswa, pendidikan, keterampilan bahkan bantuan kesehatan, dapat melindungi dan melestarikan lingkungan, serta menunjang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan program pemberdayaan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan pinjaman miro kecil kepada masyarakat, melakukan penanaman pohon, pengelolaan limbah dan daur ulang, sedangkan manfaatnya bagi perusahaan dengan melaksanakan TJSL ini dapat meningkatkan reputasi dan citra positif perusahaan di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan performa perusahaan.

Komentar

Postingan Populer