Peraturan yang baik berguna untuk meningkatkan pertumbuhan dan kemajuan bangsa atau negara sehingga aturan yang dibuat dapat
menciptakan stabilitas, mendorong inovasi, memberdayakan masyarakat dan menjaga keadilan di dalam masyarakat sehingga timbullah kemerataan tanpa pembedaan disinilah tercapai tujuan
sesuai amanat Pancasila sebagai dasar filosofis dan UUD dasar konstitusi yang keduanya menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional harus mengedepankan dan berlandaskan pada keadilan sosial, kemanusiaan, demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Peraturan yang diatur dapat dilakukan di berbagai bidang seperti ekonomi dan investasi, pendidikan, teknologi dan inovasi, sosial dan lingkungan, tata kelola dan hukum. Peraturan itu dibuat tidak hanya sekedar jadi tapi ini harus punya prinsip dan untuk pengembangan suatu negara, prinsip kunci suatu aturan itu yaitu :
1. Dibuat bedaraskan analisis dampak yang jelas baik basisnyabdata dan bukti
2. Melibatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam prakteknya atau dibidang apa aturan itu hendak dibuat
3. Fleksibel dan adptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan zaman
4. Transparan dan akuntabel dalam proses pembuatannya dan pelaksanaan nya mudah diawasi
Dalam bidang ekonomi seperti dengan memberi kemudahan berusaha (easy doing of business), dengan melakukan penyederhanaan birokrasi untuk pendirian usaha, insentif pajak untuk UMKM dan startup, perlindungan investasi dengan memberi kepastian hukum bagi investor asing dan dalam negeri, serta regulasi anti-korupsi dan transparansi pengadaan barang/jasa
Dalam bidang pendidikan dengan memberi
akses pendidikan berkualitas dengan pemberian wajib belajar 12 tahun gratis dengan standar kurikulum nasional, Subsidi dan beasiswa untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan lain-lain, penguatan vokasi dan riset dukungan terhadap pendidikan vokasi yang sesuai kebutuhan industri dan pendanaan riset dan pengembangan (R&D) di universitas dan institusi
Peraturan Teknologi dan Inovasi dengan menciptakan ekosistem Inovasi seperti regulasi sandbox untuk teknologi baru (misalnya AI, fintech) dan perlindungan kekayaan intelektual (patent, hak cipta) melakukan digitalisasi pemerintahan seperti penggunaan E-government untuk layanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Dalam bidang Sosial dan Lingkungan dengan pemberian penguatan hak sosial seperti pemberian jaminan sosial dan kesehatan universal, dan undang-undang anti-diskriminasi dan kesetaraan gender.
Dalam Perlindungan Lingkungan dengan pemberian regulasi tegas soal polusi dan eksploitasi alam dan Insentif bagi perusahaan yang beroperasi secara berkelanjutan (green economy).
Dalam bidang Peraturan Tata Kelola dan Hukum dengan melakukan penegakan Hukum yang Adil dan Transparan dengan reformasi lembaga penegak hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), melakukan pemberantasan korupsi yang sistematis, melakukan desentralisasi dan otonomi daerah pembuatan peraturan yang memperkuat kapasitas pemerintah daerah dengan pengawasan yang efektif.
Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa... Trimakasih
Komentar
Posting Komentar