Langsung ke konten utama

Unggulan

Bagaimana Cara Melaporkan Kejahatan Siber? Panduan Hukum dan Praktik yang Perlu Dipahami

Photo by [Tukce Acikyurek] via Pexels Transformasi digital telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari komunikasi hingga transaksi ekonomi. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul pula risiko kejahatan siber ( cybercrime ) yang semakin kompleks dan beragam. Kejahatan seperti penipuan online, peretasan akun, pencurian data pribadi, hingga penyebaran konten ilegal menjadi fenomena yang tidak dapat diabaikan. Dalam konteks ini, pemahaman mengenai cara melaporkan kejahatan siber menjadi penting, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat luas. Tulisan ini menguraikan langkah-langkah pelaporan kejahatan siber secara sistematis, disertai dengan dasar hukum yang relevan serta pendekatan praktis yang dapat diterapkan. Pengertian Kejahatan Siber Kejahatan siber secara umum dapat diartikan sebagai segala bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik, jaringan komputer, atau internet sebagai sarana utama. Ke...

Kenapa NJOP Penting? Ini Perannya dalam Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan



NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) merupakan nilai pasar wajar atas suatu objek pajak seperti tanah dan/atau bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau harga rata-rata dari proses jual beli atau harga. Sedangkan jika tidak terjadi transaksi maka dibandingkan dengan objek yang sejenis dan diwliayah yang sama. 


Penetapan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/pnk.03/2019 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/pnk.03/2019 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan. Lebih jelasnya  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan bahwa nilai jual objek pajak ditetapkan berdasarkan proses penilan/perhitungan PBB-P2, Jadi NJOP dilakukan untuk perhitungan PBB-P2 lalu hasilnya dijadikan sebagai dasar pengenaan PBB.


Penilaian untuk NJOP Komponan tanah berdasarkan : letak (lokasi), peruntukan (residensial dan komersial), kondisi lingkungan akses jalan, fasilitas umum, dll), Selanjutnya untuk komponen NJOP bangunan ditentukan berdasarkan: Bahan bangunan, Luas bangunan, Kondisi bangunan, Jenis konstruksi


Jadi NJOP ini berfungsi untuk menentukan besaran PBB, dapat juga sebagai harga estimasi properti meskipun tidak mutlak karena harga dipasar bisa bermacam-macam dan bervariasi, lalu dapat juga sebagai referensi jual beli rumah dalam pembayaran KPR, dan lain sebagainya.


Untuk mengecek berapa NJOP suatu objek pajak dapat di Cek di SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), mengunjungi situs Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) masing-masing provinsi/kabupaten/kota atau Datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan.


Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, yuk share ke teman dan keluarga, supaya kita bisa sama-sama tau! Jangan lupa juga untuk follow blog ini agar kamu nggak ketinggalan artikel lainnya! Semoga bermanfaat yaa... Trimakasih

Komentar

Postingan Populer